Sebagai masyarakat Indonesia, sudah barang tentu jika kita menginginkan Bahasa Indonesia “naik tingkat” menjadi bahasa yang digunakan secara internasional. Banyak hal yang diuntungkan dengan menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional. Antara lain, sudah tentu memudahkan berkomunikasi, kemudian memudahkan dalam berekonomi, memudahkan sharing budaya, dan banyak lainnya. Keuntungan lainnya adalah semakin banyak orang-orang luar negeri yang tertarik untuk belajar Bahasa Indonesia (BISPA). Bahasa Indonesia yang selama ini dipandang sebelah mata oleh masyarakat Indonesia sendiri akan menyadari begitu pentingnya Bahasa Indonesia. Bagi guru Bahasa Indonesia, mereka akan bisa membuka kursus Bahasa Indonesia kepada orang Asing dan barangkali bisa mengalahkan pamor Bahasa Inggris.
Wacana untuk menjadikan Bahasa Indonesia menjadi bahasa ASEAN kembali mengemuka pada KTT ASEAN tahun ini. Wacana tersebut mengemuka sesuai momentum Indonesia sebagai ketua ASEAN yang mengusung semboyan “ satu visi, satu Identitas, dan satu komunitas”.
Rakyat Indonesia, sebagai pengguna Bahasa Indonesia, tentu saja sangat antusias menyambut wacana ini. Wacana untuk menjadikan Bahsa Indonesia sebagai bahasa resmi ASEAN diutarakan oleh Ketua DPR RI Marzuki Alie dalam Sesi Pleno pertama Sidang Umum ke-31 ASEAN Inter Parliament Assembly (AIPA) di Hanoi, Vietnam, 12 Desember 2010.
Wacana ini diusulkan sejalan dengan terbentuknya Komunitas ASEAN 2015, yaitu kelompok regional Asia Tenggara yang bertujuan untuk bekerjasama dalam berbagai bidang seperti ekonomi, sosial budaya dan politik, pertahanan dan keamanan.
Meskipun demikian, wacana untuk menjadikan Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ASEAN mendapat sambutan pesimistis oleh beberapa masyarakat Indonesia. Beberapa orang berpendapat bahwa latar belakang sosial dan budaya masyarakat ASEAN dapat mempengaruhi wacana ini.
Seorang mahasiswa S2 salah satu perguruan tinggi di Bandung, Arisma Muhammad (24), cenderung melihat tidak adanya sebuah identitas yang dapat menunjang integritas, termasuk satu bahasa tunggal. Itu karena budaya negara anggota ASEAN memiliki karakter yang unik.
“Secara ekonomi, Malaysia dan Singapura jauh lebih unggul. Dari segi pandangan politik, ada negara yang memiliki perbedaan dengan yang lainnya sehingga identitas tunggal akan sulit tercapai”.
Filipina mempersoalkan implikasi jika Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi ASEAN. Sebab, penggunaan Bahasa Indonesia membawa konsekuensi adanya persiapan administrasi dalam dua bahasa seperti Inggris dan Indonesia dan masih ditambah bahasa lokal.
Sebelum melangkah lebih jauh, alangkah baiknya jika kita mengetahui sejarah munculnya bahasa Indonesia dan perkembangannya (diambil dari tuisan Siti Fatimah di Okezone.com. Selasa,25 Januari 2011)
Akar bahasa Indonesia tumbuh sejak 10.000 Tahun Lalu
Kebanyakan orang mengenal Bahasa Indonesia sebagai bahasa Melayu yang dimodifikasi dan dikombinasikan dengan bahasa serapan dari berbagai daerah maupun bahasa asing yang kemudian dibakukan.
Pendapat ini selaras dengan Khaidir Anwar, doktor Sosiolinguistik, dalam artikel yang berjudul Sumbangan Bahasa Melayu Riau kepada Bahasa Indonesia. Menurut dia pada umumnya orang mengetahui bahwa Bahasa Indonesia berasal dari Bahasa Melayu.
Istilah bahasa Melayu sendiri mengacu pada bahasa Melayu Riau, yaitu bahasa Melayu yang diajarkan di sekolah-sekolah sebelum Perang Dunia ke II terjadi.
Menurutnya, beberapa bahasa daerah memberikan sumbangan kepada Bahasa Indonesia, seperti Bahasa Jawa, Sunda, dan lain-lain. Bahkan Bahasa Indonesia juga mendapat sumbangan dari Bahasa Barat. Penerbitan buku di Leiden dengan judul: European Loan Words in Indonesia: A Checklist of Words of European Origin in Bahasa Indonesia and Traditional Malay tahun 1983 mengingatkan tentang sumbangan bahasa-bahasa Barat kepada Bahasa Indonesia.
Arkeolog Harry Truman Simanjuntak mengatakan, Bahasa Melayu dan ratusan bahasa daerah lainnya di Nusantara sebenarnya berakar dari bahasa Austronesia yang muncul sekira 6000-10000 tahun lalu.
Penyebaran penutur bahasa Austronesia, ujar Ketua Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) itu, merupakan fenomena besar dalam sejarah umat manusia karena sebagai suatu rumpun bahasa, Austronesia merupakan yang terbesar di dunia, meliputi 1200 bahasa dan dituturkan 300 juta populasi.
Masyarakat penuturnya tersebar luas di wilayah sepanjang 15 ribu kilometer, meliputi lebih dari separuh bola bumi, yaitu dari Madagaskar di barat hingga Pulau Paskah di ujung timur, dari Taiwan-Mikronesia di utara hingga di Selandia Baru di selatan.
Bahasa Melayu sebuah bahasa Austronesia yang digunakan sebagai lingua franca (bahasa pergaulan) di Nusantara, kemungkinan sejak abad-abad awal penanggalan modern, paling tidak dalam bentuk informalnya. Bentuk bahasa sehari-hari ini sering dinamai dengan istilah Melayu Pasar. Jenis ini sangat lentur sebab sangat mudah dimengerti dan ekspresif.
Bentuk yang lebih formal disebut Melayu Tinggi, pada masa lalu digunakan kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Malaya, dan jawa. Bentuk bahasa ini lebih sulit karena penggunaannya sangat halus, penuh sindiran, dan tidak se-ekspresif bahasa Malayu Pasar.
Pemerintah kolonial Belanda yang menganggap kelenturan Melayu Pasar mengancam keberadaan bahasa dan budaya. Belanda berusaha meredamnya dengan mempromosikan bahasa Melayu Tinggi. Di antaranya dengan penerbitan karya sastra dalam bahasa Melayu Tinggi oleh Balai Pustaka. Tetapi bahasa Melayu Pasar sudah terlanjur diadopsi oleh banyak pedangang yang melewati Indonesia.
Penyebutan pertama istilah “Bahasa Melayu” sudah dilakukan pada masa sekira 683-686 M, yaitu angka tahun yang tercantum pada beberapa prasasti berbahasa Melayu Kuna dari Palembang dadn Bangka.
Prasasti-prasasti ini ditulis dengan aksara Pallawa atas perintah Raja Sriwijaya, kerajaan maritim yang berjaya pada abad ke-7 dan ke-8. Warga Syailendra juga meninggalkan beberapa prasasti Melayu Kuna di Jawa Tengah. Keping Tembaga Laguna yang ditemukan di dekat Manila juga menunjukkan keterkaitan wilayah itu dengan Sriwijaya.
Karena keterputusan bukti-bukti tertulis pada abad ke-9 hingga abad ke-13, ahli bahasa tidak dapat menyimpulkan apakah bahasa Melayu Klasik merupakan kelanjutan dari Melayu Kuna. Catatan berbahasa Melayu Klasik berasal dari Prasasti Terengganu tahun 1303.
Seiring dengan berkembangnya agama Islam dimulai dari Aceh pada abad ke-14, bahasa Melayu klasik lebih berkembang dan mendominasi sampai tahap di mana ekspresi “Masuk Melayu” berarti masuk agama Islam.
Bahasa Melayu di Indonesia kemudian digunakan sebagai lingua franca (bahasa pergaulan), namun pada waktu itu belum banyak yang menggunakannya sebagai bahasa ibu. Biasanya masih digunakan bahasa daerah (yang jumlahnya bisa sampai sebanyak 360).
Awal penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Di sana, pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, dicanangkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk negara Indonesia, pascakemerdekaan.
Soekarno, Presiden pertama Repubik Indonesia, tidak memilih bahasanya sendiri yakni Bahasa Jawa (yang sebenarnya juga bahasa mayoritas pada saat itu), namun beliau memilih Bahasa Indonesia yang beliau dasarkan dari Bahasa Melayu yang dituturkan di Riau.
Dengan memilih Bahasa Melayu Riau, para pejuang kemerdekaan bersatu lagi seperti pada masa Islam berkembang di Indonesia. Namun kali ini dengan tujuan persatuan dan kebangsaan. Bahasa yang sudah dipilih ini kemudian distandardisasi (dibakukan) lagi dengan nuhu (tata bahasa), dan kamus baku yang juga diciptakan. Hal ini sudah dilakukan dalam masa penjajahan Jepang.
Mulanya Bahasa Indonesia ditulis dengan tulisan Latin-Romawi mengikuti ejaan Belanda, hingga tahun1972 ketika Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) dicanangkan. Dengan EYD, ejaan dua bahasa serumpun, yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Malaysia, semakin dibakukan.
Berpotensikah Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional?
Dari sejarahnya, Indonesia sendiri menerapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional guna mempersatuan beraneka bahasa yang berasal dari beragam suku bangsa di seluruh tanah air.
Ahli Sastra dan Sosial Budaya Universitas Indonesia (UI) Maman Soetarman Mahayana mengungkapkan, “Syarat sudah terpenuhi antara lain penutur Bahasa Indonesia lebih besar ketimbang penutur Bahasa Inggris”.
Selain itu luas penyebaran Bahasa Indonesia sudah merambah ke berbagai negara di dunia dan banyak dipelajari oleh warga negara lain.
“Saat ini saja sudah banyak perguruan tinggi di kota-kota besar di banyak negara yang mengajarkan Bahasa Indonesia”.
Menurut seorang pejabat Kementrian Luar Negeri Indonesia, Andri Hadi, saat ini ada 45 negara yang mengajarkan Bahasa Indonesia, antara lain Australia, Amerika, Kanada, dan Vietnam. Australia bahkan mengajarkan Bahasa Indonesia di sekolah dasar dan menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa keempat. Ada sekira 500 sekolah dasar yang mengajarkan Bahasa Indonesia.
Di Vietnam, pemerintah daerah Ho Chi Minh City telah mengumumkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi pada bulan Desember 2007.
“Bahasa Indonesia sejajar dengan Bahasa Inggris, Perancis, dan Jepang sebagai bahasa kedua yang diprioritaskan,” kata Konsul Jendral RI di Ho Chi Minh City untuk periode 2007-2008.
Selain itu, desakan dari berbagai negara agar pemerintah Indonesia mendirikan Pusat Pengkajian Bahasa Indonesia di luar negeri untuk belajar Bahasa Indonesia terus mengalir.
Konfrensi Internasional Liga Universitas Islam II di Institut Islam Darussalam (ISID) beberapa waktu lalu juga merekomendasikan Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional di negara-negara Islam, selain Bahasa Arab.
Menurut Marzuki Alie, Bahasa Indonesia adalah bahasa modern karena telah melalui beberapa sinkronisasi sejak pertama dijadikan bahasa resmi Republik Indonesia pada tahun 1945. Bahasa Indonesia sudah menjadi bahasa keenam di dunia yang paling banyak digunakan setelah Mandarin, Inggris, Hindi, Spanyol, dan Arab.
“Indonesia sendiri sangat menghargai nilai-nilai demokrasi yang dibangun berdasarkan kearifan lokal, sehingga wajar jika Indonesia berpendapat harus ada satu bahasa yang mempersatukan semua warga ASEAN,” tambahnya.
Hidayat Nur Wahid, Ketua Badan Kerjasama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR menegaskan, “Kita tidak menolak bahasa Inggris, tapi kita tidak bisa merendahkan Bahasa Indonesia. ASEAN bukan jajahan Inggris. ASEAN adalah sendiri. Dalam konteks negara ASEAN pun tidak ada satu negara yang menggunakan Bahasa Inggris sebagai bahasa resmi”.
Banyak hal yang diuntungkan dengan menjadikan Bahasa Indoensia sebagai bahasa internasional. Tentu saja kita mengharapkan Bahasa Indonesia tidak hanya menjadi bahasa resmi regional ASEAN saja, tetapi sebagai bahasa resmi dunia. *timbz* (dari berbagai sumber)
Sumber:
www.okezone.com
www.okezone.com

0 comments:
Posting Komentar